Aset semakin naik, Bank Blora Artha minta dukungan Pemkab

Foto: Gatot Aribowo

Arief Syamsuhuda, Direktur utama Perumda BPR Bank Blora Artha.

Senin, 08 Agustus 2022 13:09 WIB

BLORA (wartaEKBIS)—Aset Bank Blora Artha per akhir semester pertama 2022 tercatat tembus di atas Rp100 miliar. Dalam neraca keuangannya, perusahaan umum daerah (Perumda) tersebut mencatatkan aset sejumlah Rp113,857 miliar lebih per 30 Juni 2022. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset bank yang 100% sahamnya milik Pemerintah Kabupaten Blora ini mengalami peningkatan yang tergolong tinggi, yakni 27% atau Rp24,332 miliar. Pada tahun 2021, aset bank ini tercatat Rp89,535 miliar per 30 Juni 2021. Dengan naiknya aset ini, manajemen Bank Blora Artha berharap ada dukungan dari pemilik saham.

"Dukungan yang kami nantikan adalah penyertaan modal dan dilibatkan Pemerintah Kabupaten Blora sebagai pemilik untuk ikut berperan dalam transaksi-transaksi keuangan daerah," ujar Arief Syamsuhuda, Direktur utama Perumda BPR Bank Blora Artha.

Permintaan dukungan ini benar-benar diharapkan Arief diseriusi Pemerintahan Bupati Arief Rohman. Sebelumnya, manajemen telah berkirim surat ke Bupati Blora Arief Rohman.

"Kami telah berkirim surat kepada Bupati, mengajukan permohonan item-item transaksi keuangan daerah yang bisa kami ambil. Tidak berharap semuanya, bisa sebagian," katanya.

Pelibatan bank milik pemerintah daerah setempat dalam transaksi-transaksi keuangan daerah telah diketahui jajaran Pemerintahan Bupati Arief Rohman saat studi kunjungan ke BPR Bank Bapas 69 milik Pemerintah Kabupaten Magelang. Bank tersebut menjadi besar lantaran dilibatkan dalam transaksi-transaksi keuangan daerah. Transaksi ini seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), transfer ADD, dan lain sebagainya.

"Tidak usah banyak-banyak item yang bisa kami ambil. Tiga atau 4 item sudah cukup. Misalkan penyaluran TPP dan gaji P3K," sebut Arief.

Selain dukungan transaksi keuangan daerah, Bank Blora Artha juga berharap dukungan tambahan modal. Pasalnya penyertaan modal dengan aset, rasionya jomplang. Mengacu pada peraturan yang baru, yakni Perda nomor 16 tahun 2019, penyertaan modal dari Pemkab Blora harusnya Rp100 miliar. Namun hingga 2018, akumulasi penyertaan modal Pemkab Blora baru Rp6,3 miliar.

"Jika mengacu pada Perda sebelumnya yang terbit tahun 2007, penyertaan modal Pemkab adalah sejumlah Rp10 miliar. Pada awal kami menjalankan manajemen, penyertaan modal hanya Rp1 miliar dengan aset Rp3,7 miliar. Anda bisa bayangkan bagaimana keberhasilan kami selama 15 tahun, kami mengubah aset Rp3,7 miliar menjadi Rp113,8 miliar. Dari aset ini, penyertaan modal dari Pemkab tercatat Rp6,3 miliar hingga tahun 2018. Sementara setelah perda baru yang keluar pada 2019 menggantikan perda lama, belum ada lagi tambahan modal disetor. Kami memaklumi jika 2 tahun ini yang dilanda pandemi, belum ada tambahan modal. Kami berharap setidaknya pada tahun depan sdh ada tambahan setoran modal," beber Arief.