Kenalkan, Pedagang Bima

Foto: Gatot Aribowo

Layanan di teller Bank Jateng Cabang Blora.

Senin, 21 Oktober 2024 20:05 WIB

BLORA (wartablora.com)—Merambah ke pembayaran digital dengan teknologi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), Bank Jateng memiliki layanan yang disebut dengan Pedagang Bima. Layanan ini bisa digunakan pengusaha yang memiliki usaha mikro dengan omset di bawah Rp100 ribu, hingga usaha besar yang memiliki omset lebih dari 50 miliar per tahun.

Merujuk pada situs resminya, Pedagang Bima merupakan aplikasi penerima pembayaran untuk berbagai UMKM atau pedagang dengan teknologi QRIS. Salah satu fitur utama Pedagang Bima adalah menerima pembayaran QRIS dinamis maupun statis. Juga dapat membuat penagihan berupa QRIS yang merujuk nilai bayar dan QRIS.

QRIS dinamis adalah kode QR bayar setiap transaksi dibuat oleh aplikasi.

"Pedagang bisa menginput nominal bayar di aplikasi dan pelanggan cukup memindai QR dari layar aplikasi," uraian dalam situs resminya.

Sementara QR statis merupakan kode QR permanen berupa stiker atau poster yang berlaku unik untuk setiap pedagang.

"Dan bisa digunakan berkali-kali. Pelanggan yang menginput nominal transaksi secara mandiri," sebutnya.

Lebih lanjut disebutkan keuntungan menggunakan Pedagang Bima.

"Menerima berbagai pembayaran dari berbagai e-wallet dan bank yang telah mendukung QRIS. Pelanggan bebas memilih cara pembayaran yang paling nyaman. Transaksi cepat dan aman, cukup pindai satu QR langsung terkonfirmasi dalam hitungan detik. Lalu laporan transaksi real-time yang memberikan informasi transaksi langsung tentang transaksi pembayaran online begitu transaksi itu terjadi," urainya lebih jauh.

Untuk biaya jasanya mulai dari gratis alias 0% hingga 0,7 persen.