Senin, 24 Juni 2024 20:21 WIB
BLORA (wartablora.com)—Anda pernah mengalami instal ulang aplikasi m-banking Bima Mobile milik Bank Jateng? Imstal ulang bisa terjadi saat gawai atau telpon pintar anda mengalami seting ulang atau reset. Jika ini terjadi, jangan khawatir. Tanpa bantuan customer service, anda bisa mengerjakannya sendiri. Namun bagaimanapun anda perlu mendatangi mesin ATM Bank Jateng terdekat.
Niken, Customer Service Bank Jateng Cabang Blora mengatakan, registrasi ulang di ATM wajib dilakukan jika aplikasi Bima Mobile baru pertama kali digunakan setelah diinstal.
"Setelah instal ulang, aplikasi tidak langsung bisa digunakan. Harus registrasi ulang dengan mesin ATM," katanya, Senin (24/6/2024).
Bila belum melakukan registrasi di ATM, registrasi pengguna di aplikasi tidak bisa dilakukan. Akan ada pemberitahuan untuk melakukan registrasi di mesin ATM jika registrasi di aplikasi dilakukan.
Registrasi di mesin ATM bisa dilakukan dengan mudah. Cukup cari menu lain-lain, maka akan ketemu menu registrasi. Setelah itu akan da dua pilihan, salah satunya registrasi m-banking. Setelah diregistrasi akan keluar struk pemberitahuan jika regisrasi telah sukses, dan diminta untuk melakukan daftar atau registrasi di aplikasi dengan masa berlaku hingga 12 jam. Jika waktunya lewat, maka perlu registrasi lagi ke ATM.
Setelah registrasi lewat mesin ATM sudah dilakukan, maka pendaftaran masuk ke aplikasi baru bisa dilakukan. Cukup masukan nomor rekening dan 4 digit terakhir kartu ATM serta masukan nomor telepon yang terdaftar di Bank Jateng. Setelah itu akan diminta memasukan PIN ATM, dan dikirim nomor 6 digit ke telepon genggam via SMS. Tinggal masukan 6 digit nomor tersebut, dan aplikasi Bima Mobile telah siap kembali digunakan.